Mencari Tahu Cara UNREG Sendiri No Regristrasi KK dan Nomor NIK Lama Untuk Ganti Kartu SIM Baru
Mengacu Kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 yang lalu dan di lanjutkan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 Maka pemerintah telah mewajibkan kepada semua pelanggan baru kartu SIM ( pembeli SIM card perdana ) untuk melakukan registrasi kartu dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan nomor Kartu Keluarga ( KK ), begitu pula jika anda adalah Pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM prabayar tentu saja SIM card yang masih aktif, maka anda diharuskan melakukan registrasi ulang juga dan bisa pakai cara yang sama pula. Sejak saat itulah pemerintah memberikan kesempatan beberapa bulan kepada semua pemilik nomor HP dalam hal ini sebagai pemilik kartu SIM untuk melakukan Registrasi sesuai dengan Indentitasnya masing – masing, hingga batas akhir sosialisasi peraturan tersebut, semua nomor HP yang tidak di registrasi ulang dipastikan akan terblokir loh, dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebanyak tiga Nomor SIM Card atau Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi, dan jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing. Intinya untuk ketertiban pengguna kartu SIM di indonesia maka setiap kartu SIM yang aktif harus di sertai indentitas kependudukan yang valid.
Namun Bagaimana dengan anda yang sudah terlanjur meregistrasi 3 buah nomor Sim Cardnya dan ternyata salah satu dari Nomor kartu SIM anda itu sudah tidak terpakai lagi dalam hal ini mungkin masa aktif kartu telah habis karena anda lupa memperpanjang masa aktif kartu SIM anda, atau mungkin anda ingin beralih ke Nomor SIM operator lain yang ada promo tarifnya lebih murah, demi efisiensi maka anda kini harus sedikit berjuang untuk mendapatkannya, yaitu datang ke gerai-gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing untuk melakukan UNREG (menghapus Nomor SIM lama ) atau menambah Nomor SIM baru, alangkah repotnya bagi anda yang suka berpindah - pindah operator dan memiliki kebiasaan gonta - ganti nomor SIM card demi tarif layanan yang lebih murah dan ramah terhadap isi dompet anda, tentu saja masih ada jalan alternatif untuk mengatasi masalah anda dengan Cara melakukan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM Lama yang sudah tidak aktif, dan kemudian baru melakukan Registrasi NIK dan KK untuk Nomor Kartu SIM anda yang ke 4. Bagaimana Caranya ? silahkan anda simak di bawah ini :
Namun Bagaimana dengan anda yang sudah terlanjur meregistrasi 3 buah nomor Sim Cardnya dan ternyata salah satu dari Nomor kartu SIM anda itu sudah tidak terpakai lagi dalam hal ini mungkin masa aktif kartu telah habis karena anda lupa memperpanjang masa aktif kartu SIM anda, atau mungkin anda ingin beralih ke Nomor SIM operator lain yang ada promo tarifnya lebih murah, demi efisiensi maka anda kini harus sedikit berjuang untuk mendapatkannya, yaitu datang ke gerai-gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing untuk melakukan UNREG (menghapus Nomor SIM lama ) atau menambah Nomor SIM baru, alangkah repotnya bagi anda yang suka berpindah - pindah operator dan memiliki kebiasaan gonta - ganti nomor SIM card demi tarif layanan yang lebih murah dan ramah terhadap isi dompet anda, tentu saja masih ada jalan alternatif untuk mengatasi masalah anda dengan Cara melakukan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM Lama yang sudah tidak aktif, dan kemudian baru melakukan Registrasi NIK dan KK untuk Nomor Kartu SIM anda yang ke 4. Bagaimana Caranya ? silahkan anda simak di bawah ini :
Sebelum anda melakukan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM card Lama anda, sebaiknya anda siapkan nomor SIM card baru ( kartu perdananya ) terlebih dahulu sesuai dengan promo layanan operator yang menurut anda ramah terhadap isi dompet anda, Jika anda belum mendapatkannya maka anda bisa coba mencarinya terlebih dahulu.
Sebelum anda mencoba melakukan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM card Lama anda, silahkan simak dulu salah satu video penjelasannya berikut ini :
Sebelum anda mencoba melakukan UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor SIM card Lama anda, silahkan simak dulu salah satu video penjelasannya berikut ini :
Masih ada Ratusan Juta Nomor Prabayar yang belum juga melakukan Regitrasi, Ratusan Juta nomor Prabayar tersebut diantaranya adalah nomor perdana sekali pakai yang biasa di gunakan kuota internetnya, namun pada tanggal 1 Mei 2018 semua nomor tersebut ikut terblokir dan tidak bisa di gunakan, apakah anda mengalaminya ? ternyata anda tidak perlu membuang nomor SIM card tersebut yang belum sempat anda registrasi, jika anda masih mempunya slot dari jatah 3 nomor sim aktif maka kartu sim yang mati tersebut bisa melakukan Regitrasi dengan cara mendaftarkannya menggunakan key word ULANG NIK dan No KK anda dan kirim ke 4444, setelah di registrasi maka langsung bisa di gunakan lagi namun kartu tersebut di batasi hanya bisa di gunakan untuk akses interner sampai masa aktif layanan kuota internya berakhir.
Masalahnya bagaimana dengan anda yang sudah habis jatah slot 3 kartu SIM dan tetap ingin mendaftarkan ( meregistrasi ) kartu SIM tersebut, selain anda pergi ke gerai penyedia layanan resmi operator seluler masing – masing anda bisa mempelajari Cara UNREG Sendiri Registrasi KK dan NIK Nomor Lama Jika Mau Ganti Nomor Kartu SIM ke 4 tersebut, karena Pemerintah telah menambahkan fitur pembatalan registrasi alias
unregistered ( UNREG ) pada proses registrasi kartu SIM. Dengan
penambahan fitur ini masyarakat dapat membatalkan registrasi nomor yang
telah mereka daftarkan sebelumnya, berikut caranya :
Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM Telkomsel
Cara unregnya : masukkan kode USSD *444# - dial – UnReg
untuk proses unreg dengan tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim
Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM Indosat
Cara unregnya : kirim SMS dengan format UNPAIR#No hape# kirim ke 4444.
Contoh : UNPAIR#0815****#
Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM 3 TRI
Cara Unregnya : hanya bisa kunjungi situs https://registrasi .tri.co.id, pilih opsi UnReg.
Langkah – Langkahnya :
1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim
Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM Smartfren
Melalui SMS ketik 16 digit NIK#16 digit nomor KK dan kirim ke 4444.
Atau Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444
Atau bisa juga di situs resmi Smartfren di (https://my.smartfren.com/ prepaid_reg.php).
Setelah itu, silakan cek apakah nomor kamu sudah teregistrasi atau belum di https://my.smartfren.com/ check_nik.php.
Cara UNREG / Membatalkan Registrasi Kartu SIM XL dan Axis
Pelanggan XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.
Kedua, pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
Atau bisa juga melalui web resmi XL.
Cara di atas memang terlihat mudah sekali, namun Terkadang menjadi sangat sulit jika anda lupa nomor sim card anda yang akan di Registrasi atau di UNREG, untuk itu kami juga memberikan tutorial bagaimana caranya supaya anda bisa mengetahui nomor Sim card anda sendiri langsung dari layar HP anda !
CARA MELIHAT NO SIM CARD ATAU NO HP SENDIRI
Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator Indosat OOREDOO ( IM3 & Mentari )
Ketik *777*8# pada dial pad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.
Atau Via menu *123#. Setelah itu, layar telepon seluler kamu akan menampilkan informasi dan menu.
Apabila kamu lupa nomor sendiri dan ingin mengeceknya, tekan *123*30# atau *123*7*2*1# dan klik tombol kirim atau send.
Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator Telkomsel ( Simpati )
Cara Cek nomor Telkomsel sendiri agar anda bisa mengetahuinya cukup mudah, pertama anda cukup menekan *808# pada dialpad dan selanjutnya menekan tombol OK/Call/Yes. Selanjutnya, provider Telkomsel akan melakukan load data dan menampilkan nomor Telkomsel anda, untuk cara yang satu ini, anda harus di potong pulsa sebesar Rp 25.
Cara yang kedua dan gratis anda hanya harus mengunduh aplikasi MyTelkomsel di Google Play Store dan setelah terinstal di smartphone anda tinggal membukanya dan akan nampak no Hp anda di sana !.
Cara Cek Nomor HP Sendiri Khusus Untuk Operator XL dan Axis
Untuk mengecek nomor XL anda mungkin karena anda lupa nomor sendiri, caranya ketik *123# tekan OK/YES/CALL. Tunggu sampai muncul keterangan atau menu utama XL. Pilih nomor 7 yaitu “MyInfo” dan klik OK/YES/CALL lagi. Kemudian pilih keterangan “Info Kartu XL” atau tekan angka 3, klik lagi OK/YES/CALL. Layar menampilkan kembali menu baru untuk dipilih, tekan 1 dan klik “Cek Profil” dan OK/YES/CALL. Jika ada keterangan “Info Nomor” tekan dan tunggu informasi selanjutnya. Tidak sampai 5 menit, layar ponsel akan menampilkan nomor XL yang sedang kamu gunakan saat ini
Ada pula cara yang lebih simpel dari cara di atas. Kamu cukup menekan tanda dan angka *123*7*3*1*1# dan pilih OK/YES/CALL. Namun tidak semua nomor kartu XL bisa melakukan pengecekan nomor sendiri dengan cara tersebut.
Cara Cek Nomor Smartfreen
Cek No Hp kartu Smartfreen : Ketik *551# pada dialpad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.
Cara Cek Nomor 3 (Three)
Cek No Hp kartu 3 (Three) : Ketik *998# pada dialpad ponsel Anda, kemudian tekan YES atau CALL.
Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri Bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS sesuai dengan format yang ditentukan oleh Operator Seluler. Ketika anda sudah melakukan Registrasi Baru atau Registrasi Ulang maka sebagai Pelanggan, anda akan mendapatkan jawaban atau konfirmasi dari Operator Seluler apakah Registrasi telah dinyatakan valid atau belum valid dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Registrasi Baru dan Nomor Lama Perdana adalah sbb :
Format Registrasi Baru Nomor Perdana :
Indosat : NIK#NomorKK#
Smartfren : NIK#NomorKK#
Tri : NIK#NomorKK#
XL : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel : RegNIK#NomorKK#
Kemudian Kirim SMS ke 4444
Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama Namun Belum Sempat didaftarkan :
Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
XL : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel : ULANGNIK#NomorKK#
Kemudian Kirim SMS ke 4444
Proses registrasi KK dan Nomor NIK tersebut selain bisa anda lakukan secara mandiri dengan cara mengirimkan SMS, tentu saja anda juga bisa mendatangi gerai Operator Seluler terdekat, tetapi untuk kemudahan dan menjaga keamanan identitas, maka kementerian Kominfo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri saja ( atau di lakukan sendiri di rumah ya, kalau masih belum ngerti anda bisa tanya saja, okay ! )